top of page

PT Nindya Beton, merupakan anak perusahaan dari PT Nindya Karya (Persero) & PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) yang didirikan berdasarkan Akta Notaris, Khairina, SH di Jakarta, No. 33, tanggal 19 Februari 2013, yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-10206.AH.01.01 tanggal 4 Maret 2013, Akta Perubahan : No. 21 tanggal 11 Oktober 2021.

 

PT Nindya Beton adalah perusahaan yang menjalankan usaha dibidang Beton pracetak, Readymix, Jasa konstruksi dan usaha lain yang berkaitan.

 

Sebagai perusahaan nasional berpengalaman, PT Nindya Beton berusaha keras dalam menyelesaikan proyek tepat waktu sesuai standart dengan tetap memperhatikan Sistem Manajemen keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan berkualitas untuk memenuhi kepuasan pelanggan dengan berorientasi pada kerjasama saling menguntungkan dan tumbuh bersama mitra kerja.

 

PT Nindya Beton senantiasa meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang dan memebrikan kontribusi bagi pembangunan dan perekonomian negara.

bottom of page